6.1. Teknik Audio Video
Audio Video Techniques
Kompetensi Keahlian Teknik Audio Video mendidik siswa agar mempunyai kemampuan/keterampilan tentang :
- konsep dasar sistem elektronik sebagai basis utama dalam proses kerja sistem audio video,
- mengkaji tentang instalasi dan mengoperasikan sistem audio video,
- prosedur dan proses pemeliharaan dan reparasi sistem audio video,
- mengkaji tentang prosedur keselamatan dan kesehatan kerja dalam operasi, instalasi, perawatan dan perbaikan, serta proses produksi audio video.
Kompetensi Keahlian pada Teknik Audio Video SMK Negeri 2 Pekanbaru saat ini terdiri atas 3 kelas dengan rincian 1 kelas untuk masing-masing tingkat :
- Kelas X : X TAV
- Kelas XI : XI TAV
- Kelas XII : XII TAV
Kompetensi/Kemampuan Tamatan
Kompetensi/Kemampuan tamatan Kompetensi KeahlianTeknik Audio Video SMK Negeri 2 Pekanbaru tercakup di dalam Struktur Kurikulum Teknik Elektronika yang terdiri atas :
- Dasar Program Keahlian :
- Kerja Bengkel dan Gambar Teknik
- Dasar Listrik dan Elektronika
- Teknik Pemrograman, Mikroprosesor dan Mikrokontroler
- Kompetensi Keahlian :
- Pemrograman, Mikroprosesor dan Mikrokontroler
- Penerapan Rangkaian Elektronika
- Perencanaan dan Instalasi Sistem Audio Video
- Penerapan Sistem Radio dan Televisi
- Perawatan dan Perbaikan Peralatan Audio dan Video
- Produk Kreatif dan Kewirausahaan
Dimana kompetensi di atas meliputi :
- Pengetahuan dan keterampilan Listrik dan Elektronika umum,
- Pengetahuan dan keterampilan Mikrokontroller dan Mikroprocessor,
- Pengetahuan dan keterampilan Instalasi peralatan audio video,
- Pengetahuan dan keterampilan Memperbaiki instrumen elektronika,
- Pengetahuan dan keterampilan Membuat dokumentasi video/Editing Video,
- Pengetahuan dan keterampilan Perawatan dan Perbaikan Sistem Radio-Televisi,
- Pengetahuan dan keterampilan Perencanaan, pembuatan, dan perbaikan sistem Audio,
- Pengetahuan dan keterampilan Instalasi CCTV
Peluang Kerja
Peluang kerja untuk Kompetensi keahlian Teknik Audio Video, yaitu :
- Tenaga Kerja pada Industri untuk mengoperasikan, merawat, menginstalasi, menerapkan, dan mereparasi Sistem Elektronika,
- Tenaga Kerja pada Industri Peralatan Elektronika pada skala Industri kecil, menengah dan besar,
- Tenaga Kerja pada Industri komponen Elektronika dan home electronics industry.
- Tenaga Kerja untuk mengoperasikan, merawat, menginstalasi, menerapkan, dan mereparasi Sistem Elektronika
- Wirausahawan di bidang IT, dan Elektronika
- Operator di Perusahaan bidang Elektronika
- Tenaga Kerja pada Perusahaan Elektronika Mitra/pada Instansi Pemerintah, BUMN dan Perusahaan Swasta,