6.2. Teknik Elektronika Industri
Industrial Electronic Techniques
Teknik Elektonika IndustriL
Tahun 1996 SMK Negeri 2 Pekanbaru dipecah menjadi 2 sekolah, yakni SMK Negeri 2 Pekanbaru yang beralamat di Jalan Pattimura No. 14 dengan 3 Jurusan, yaitu Teknik Mesin, Teknik Otomotif, dan Teknik Bangunan, sementara SMK Negeri 5 Pekanbaru yang awalnya merupakan Kelas Jauh SMK Negeri 5 Pekanbaru yang beralamat di Rumbai dengan 2 Jurusan yaitu Teknik Listrik dan Teknik Elektronika.
Karena Animo masyarakat untuk memasuki SMK meningkat dari tahun ketahun, maka SMK Negeri 2 Pekanbaru perlahan-lahan menambah Jurusan dan bidang keahlian yang memungkinkan, dengan pedoman dasar hasil Re Engineering yang dilaksanakan sekolah bersama dengan Bapeda Kota Pekanbaru. Program Keahlian Teknik Elektronika merupakan salah satu Program Keahlian yang di buka kembali di SMKN 2 Pekanbaru setelah Teknik Elektro dipindahkan ke SMKN 5 yang awalnya merupakan Kelas Jauh SMK Negeri 2 Pekanbaru.
Program Keahlian Teknik Elektronika ini pada awalnya merupakan salah satu Kompetensi Keahlian dari Program Keahlian Teknik Elekro yang dibuka pada tahun 2000 dengan dua Kompetensi Keahlian: Teknik Listrik Industri dan Teknik Elektronika Industri. Selanjutnya, mulai Tahun Pelajaran 2006/2007, Program Keahlian Teknik Elektro dipisah menjadi Program Keahlian Teknik Listrik dan Program Keahlian Teknik Elektronika, sesuai dengan perkembangan kurikulum dan Spektrum SMK. Dan menambah Kompetensi Keahlian baru yaitu Kompetensi Keahlian Teknik Audio Video.
Perkembangan Teknologi sangat pesat terutama dalam bidang robotika. Untuk itulah dibutuhkan tenaga-tenaga terampil untuk dapat menjawab tantangan perkembangan tersebut dan jurusan Teknik Elekronika Industri menjadi solusinya. Selain itu lulusan Teknik Elektronika Industri banyak dibutuhkan di dunia kerja, karena saat ini semua perusahaan rata-rata memanfaatkan system elektronika untuk melakukan proses produksi.
Kompetensi Keahlian Teknik Elektronika Industri SMK Negeri 2 Pekanbaru mendidik siswa agar mempunyai kemampuan/keterampilan dalam bidang system control dan maintenance peralatan industri berbasis “electrical control” dan “microprocessor”. Dimana kompetensi di atas meliputi pengetahuan dan keterampilan Listrik dan Elektronika umum, Mikrokontroller dan Mikroprocessor, Pneumatic dan PLC, pembuatan produk Kontrol Elektronik, Sistem Otomasi dan Kontrol Digital serta Programming berbasis komputer yang erat kaitannya dengan proses produksi di Industri.
Kompetensi Keahlian pada Teknik Elektronika Industri SMK Negeri 2 Pekanbaru saat ini terdiri atas 6 kelas dengan rincian 2 kelas untuk masing-masing tingkat :
- Kelas X : X TEI 1 dan X TEI 2
- Kelas XI : XI TEI 1 dan XI TEI 2
- Kelas XII : XII TEI 1 dan XII TEI 2
Kompetensi/Kemampuan Tamatan
Kompetensi/Kemampuan tamatan Kompetensi KeahlianTeknik Elektronika Industri SMK Negeri 2 Pekanbaru tercakup di dalam Struktur Kurikulum Teknik Elektronika yang terdiri atas :
- Dasar Program Keahlian :
- Kerja Bengkel dan Gambar Teknik
- Dasar Listrik dan Elektronika
- Teknik Pemrograman, Mikroprosesor dan Mikrokontroler
- Kompetensi Keahlian :
- Mikroprosessor dan Mikrokontroler
- Penerapan Rangkaian Elektronika
- Sistem Pengendali Elektronik
- Pengendali Sistem Robotik
- Pembuatan, Perbaikan dan Pemeliharaan Peralatan Elektronika
- Produk Kreatif dan Kewirausahaan
Dimana kompetensi di atas meliputi :
- Pengetahuan dan keterampilan Listrik dan Elektronika umum,
- Pengetahuan dan keterampilan Mikrokontroller dan Mikroprocessor,
- Pengetahuan dan keterampilan Pneumatic dan PLC,
- Pengetahuan dan keterampilan Programming berbasis komputer yang erat kaitannya dengan proses produksi di Industri
Peluang Kerja
Peluang kerja untuk Kompetensi keahlian Teknik Elektronika Industri, yaitu :
- Tenaga Kerja pada Industri yang mengutamakan kontrol proses berbasis peralatan elektronik pada skala industri kecil, menengah dan besar,
- Tenaga Kerja pada Industri Peralatan Elektronika pada skala Industri kecil, menengah dan besar,
- Tenaga Kerja pada Industri komponen Elektronika dan home electronics industry.
- Tenaga Kerja untuk mengoperasikan, merawat, menginstalasi, menerapkan, dan mereparasi Sistem Elektronika
- Wirausahawan di bidang IT, Elektronika dan perbaikan Industri Teknologi
- Operator di Perusahaan bidang Elektronika
- Tenaga Kerja pada Perusahaan Elektronika Mitra/pada Instansi Pemerintah, BUMN dan Perusahaan Swasta,